MAKALAH
AGAMA
DAN MASYARAKAT
Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata
kuliah Ilmu Sosial Dasar
Dosen Pengampu: M. Dalhar, S.S.,
M.Hum.

Disusun Oleh.
Kelompok 8 :
Muhammad Iqbal Baihaki
NIM.
201310004461
Zulaihatus Sholihah
NIM.
201310004467
Rahma Nofemberta Ayu Rizkia
NIM.
201310004475
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDALTUL ULAMA JEPARA
2020
DAFTAR ISI
COVER
KATA
PENGANTAR ............................................................................................................... i
DAFTAR
ISI ............................................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN .......................................................................................................... 1
1.1 Latar
Belakang ..................................................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah ................................................................................................................ 1
1.3 Tujuan
Masalah .................................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN ........................................................................................................... 3
2.1 Pengertian Agama Dan Masyarakat ..................................................................................... 3
2.2 Hubungan Agama Dengan
Masyarakat ................................................................................. 4
2.3 Kaitan Agama Dalam Masyarakat ........................................................................................ 5
2.4 Cara Beragama Masyarakat
Indonesia .................................................................................. 6
2.5 Fungsi Agama Dalam Masyarakat ........................................................................................ 7
2.6 Dimensi Komitmen Agama .................................................................................................. 8
2.7 Pelembagaan Agama ............................................................................................................ 9
2.8 Faktor Konflik Agama ......................................................................................................... 10
2.9 Penanganan Konflik Agama ................................................................................................ 10
2.10 Upaya Antisipasi Konflik
Agama ...................................................................................... 11
BAB
III PENUTUP .................................................................................................................. 12
3.1 Kesimpulan ......................................................................................................................... 12
3.2 Saran ................................................................................................................................... 13
DAFTAR
PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT atas selesainya makalah yang berjudul “Agama Dan
Masyarakat" sehingga tepat pada waktunya.Makalah ini disusun sebagai tugas
kelompok mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.Kami
telah berusaha menyusun makalah ini dengan segala kemampuan kami.Kami menyadari
bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan baik dari segi penulisan maupun segi penyusunan. Oleh karena itu
kami sangat menerima kritik dan saran
agar kami terapkan pada tugas makalah
selanjutnya dengan hasil yang baik dan benar.Semoga makalah ini bisa memberikan
informasi mengenai Agama dan Masyarakat dan bermanfaat bagi para
pembacannya.Terima Kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam upaya
penyelesaian makalah ini.Semoga Allah SWT Senantiasa melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kita semua. Amin
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Jepara, Januari 2021
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Agama di Indonesia terdiri dari keanekaragaman yakni Islam,Kristen,Khatolik,Hindu,Budha,dan
sebagainya.Semua menjadi hidup berdampingan ,saling menghormati,toleransi,dan
saling membantu.Tetapi akhir-akhir ini muncul isu keagamaan,mulai dari konflik
internal sendiri maupun dalam agama tertentu maupun antar agama. Hal-hal
seperti itulah yang harus mendapat perhatian serius dan cepat ditangani oleh
pemerintah agar terselesaikan.Jika terlambat ditangani akan menyebabkan resiko
yang besar dan masalah tidak terselesaikan.
Perlu kita ketahui agama di Indonesia mencerminkan kepribadian
seseorang yang menganutnya,Jika diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan
kehidupan bermasyarakat sangat kuat,baik kebersamaan,pengorbanan,dan
sebagainnya.Tidak terbayangkan apa yang terjadi jika masalah yang sensitive ini
terlambat di atasi,lambat laut semakin tambah berantakan masalah yang ada d
Indonesia.
Pemerintah dan para pemuka agama di Indonesia perlu turun
tangan untuk menyelesaikan konflik
tersebut,agar Negara menjadi nyaman dan tentram.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa pengertian agama dan
masyarakat ?
- Bagaimana hubungan agama
dengan masyarakat?
- Apa kaitan agama dalam
masyarakat?
- Bagaimana cara beragama
masyarakat Indonesia?
- Apa saja fungsi agama dalam
masyarakat dan bagaimana dimensi komitmen dalam beragama?
- Apa saja pelembagaan agama di
Indonesia?
- Faktor yang menyebabkan adanya
konflik agama?
- Bagaimana cara penanganan
konflik dalam agama ?
- Bagaimana Upaya mengantisipasi konflik
dalam agama?
1.3 Tujuan Masalah
- Untuk mengetahui pengertian agama dan masyarakat
- Untuk mendeskripsikan bagaimana agama dan masyarakat
- Untuk mengetahui kaitan yang ada dalam agama dan masyarakat
- Untuk mengetahui cara beragama di Indonesia
- Untuk mengetahui fungsi agama dalam masyarakat,dan mendeskripsikan
dimensi agama
- Untuk mengetahui lembaga-lembaga agama di indonesia
- Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab adanya konflik agama
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Agama dan Masyarakat
Banyak
para ahli menyebutkan agama berasal dari bahasa sansakerta,yaitu “a” berarti
tidak dan “gama” berarti kacau.Maka agama berarti tidak kacau (teratur).Dengan
demikian agama adalah peraturan yang mengatur keadaan manusia,maupun mengenai
sesuatu yang gaib,mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.
Menurut
Daradjat,agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu
yang diyakininya,bahwa sesuatu lebih tinggi dari pada manusia.Sedangkan Glock
dan Stark mendefinisikan agama sebagai
simbol,keyakinan,system nilai,dan sistem perilaku yang terlembaga,dan
semua terpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling
maknawi (Ultimate Mean Hipotetiking).
Masyarakat
dalam bahasa Inggris disebut “Society” yang berasal dari kata “sociuc” yang
berarti kawan.Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa Arab “Syirk” yang
berarti bergaul atau dalam bahasa ilmiahnya berarti interaksi.Adanya
saling bergaul tentu adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan
oleh manusia sebagai perorangan,melainkan oleh unsur-unsur kekuatan
lain.Masyarakat disebut pula kesatuan sosial maupun ikatan kasih sayang yang
erat.
Pengertian
masyarakat menurut para ahli sosiologi adalah sebagai berikut:
a.
Mac Iver dan
Page
Masyarakat
adalah jalinan hubungan sosial dan selalu berubah.
b.
Koentjaraningrat
Masyarakat
adalah kesatuan hidup manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat
tertentu.
c.
Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi
Masyarakat
adalah tempat orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
Dalam
pengertian lainnya masyarakat disebut Community (mayarakat setempat) merupakan
sebuah warga desa,sebuah kota,suku,atau suatu negara.Apabila suatu kelompok itu
baik,besar maupun kecil,hidup bersama,memenuhi kepentingan-kepentingan hidup
bersama,maka disebut masyarakat setempat.
2.2
Hubungan Agama dengan Masyarakat
Di
Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang berhubungan
dengan agama dan masyarakat.Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat
dikaitkan hubungkannya dengan agama dan
masyarakat dalam melestarikan budaya.Contoh budaya Ngaben merupakan upacara
kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga
kelestariannya.
Hal
ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai
patokan uyama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan
melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat turut andil dalam melestarikan
budaya,karena masyarakat yang menjalankan semua perintah agama dan ikut serta menjaga
budaya agar tetap terpelihara.
Selain
itu ada hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan hidup.Maksudnya hubungan agama
dengan kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat yang akan
membentuk kehidupan harmonis,karena mempunyai keterkaitan yang erat satu sama
lain.Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan
peraturan yang ada,hati dan pikiran pasti akan tenang dan dengan itu dapat
membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita
agar tidak diakui oleh negara lain.Sekarang ini agama hanyalah sebagai simbol
seseorang saja,yang berarti seorang hanya memeluk agama,namun tidak menjalankan
segala perintah agama tersebut.Dan di Indonesia banyak kepercayaan baru yang
datang dan mulai mendoktrin (mengajak) masyarakat agar memeluk agama tersebut.Dengan
adanya hal tersebut ,diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut
agar masyarakat tidak terjerumus dalam jalan yang salah.Dan diharapkan
masyarakat dapat hidup harmonis,tentram,dan damai antar pemeluk agama satu
dengan lainnya.
2.3
Kaitan Agama dalam Masyarakat
Menurut
Elizabeth K.Nottingham,Agama memiliki tiga (3) tipe hubungan dengan masyarakat
diantaranya :
1.
Masyarakat Pedalaman
(Masyarakat yang terbelakang dan memiliki nilai sakral)
Di
dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan
sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual.Anggota masyarakatnya
menganut agama yang sama.Sifat-sifatnya agama memasukkan pengaruh yang sakral
ke dalam sistem masyarakat secara mutlak,nilai agama sering meningkatkan
konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi
fokus utama dan persatuan masyarakat secara keseluruhan yang berasal dari
keluarga yang belum berkembang.
2.
Masyarakat
perindustrian yang sedang berkembang (Semi Industri)
Masyarakat
semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman.Masyarakatnya tidak
terisolasi,ada perkembangan teknologi.Agama memberi arti dan ikatan kepada
sistem nilai dalam tiap masyarakat,pada saat yang sama,lingkungan yang sakral
dan sekular masih dapat dibedakan.Fase kehidupan sosial diisi dengan
upacara-upacara tertentu.Pada pihak lain,agama tidak memberikan dukungan
sempurna terhadap aktivitas sehari-hari,agama hanya memberikan dukungan
terhadap adat istiadat.
Pendekatan
rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan
berpedoman pada tingakah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu
kurang baik.Karena dalam tingkah laku,tentu unsur rasional akan lebih
banyak,bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan
diluar jangkauan manusia (transdental),seperangakat simbol dan keyakinan yang
kuat,dan hal ini keliru.Karena sebenarnya tingkah laku gama yang sifatnya tidak
rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.Agama menjadi salah satu
aspek kehidupan semua kelompok sosial merupakan fenomena yang menyebar mulai
dari bentuk perkumpulan manusia,keluarga,kelompok kerja,yang beberapa hal
penting yang bersifat keagamaan.Adanya organisasi keagamaan akan meningkatkan
pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk
memuaskan kebutuhan ekspresif dan adatif.
3.
Masyarakat
Industri Sekunder (Modern)
Di
dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih
sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia,namun sudah banyak teknologi
maka agama menjadi di (nomer duakan),sehingga kurangnya kepercayaan terhadap
agamanya.
2.4
Cara Beragama Masyarakat Indonesia
Ada
beberapa cara beragama,sebagai berikut :
1.
Cara
Tradisional,yaitu berdasarkan tradisi.Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang,leluhur,atau
orang-orang terdahulu.Pada umumnya kuat dalam beragama,sulit menerima hal-hal
keagamaan yang baru.
2.
Cara
Formal,yaitu berdasarkan formalitas yang berlaku dilingkungan atau
masyarakatnya.Biasanya cara beragamanya mengikuti orang yang berkedudukan
tinggi atau punya pengaruh.Pada umumnya tidak kuat dalam agamanya.Mudah
bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang beda agama.
3.
Cara
Rasional,yaitu berdasarkan penggunaan rasio sebisanya.Untuk itu mereaka selalu
berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan pengetahuan,ilmu,dan
pengalamannya.
4.
Metode
pendahulu,yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati
(perasaan),selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan
ilmu,pengalaman dan penyebaran (dakwah).Mereka mencari ilmu dulu kepada orang
yanag dianggap ahli dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang di
bawa oleh para nabi atau rasul,sebelum mereka mengamalkan,mendakwahkan dan
bersabar dalam berpegang teguh.
2.5
Fungsi Agama Dalam Masyarakat
Masyarakat
adalah gabungan dari kelompok individu yang terbentuk berdasarkan tatanan
sosial tertentu.Masyarakat dikenal dengan 3 bentuk,yaitu masyarakat
homogen,majemuk,dan masyarakat heterogen.Masyarakat homogen ditandai dengan
adanya ciri anggotanya tergolong dalam satu asal atau suku bangsa dengan satu
kebudayaan yang digunakan sebagai kehidupan fanatisme kelompok tertentu dalam
masyarakat majemuk dan heterogen,maka akan memberi pengaruh dalam menjaga
solidaritas dan konsensus bersama.
Masalah
agama tidak mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat,karena agama itu
sendiri ternyata diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.Fungsi agama dalam
masyarakat antara lain :
- Berfungsi Edukatif
(pendidikan)
Para
penganut beragama berpendapat bahwa ajaran agama yang mereka anut memberikan
ajaran-ajaran yang harus dipatuhi.Ajaran agama secara yuridis berfungsi
menyuruh dan melarang.Kedua unsur menyuruh dan larangan mempunyai latar belakang mengarahkan bimbingan agar pribadi
penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agama
masing-masing.
- Berfungsi sebagai penyelamat
Dimanapun
manusia berada dia selalu menginginkan dirinya selamat.Keselamatan yang
diajarkan oleh agama kepada penganutnya adalah keselamatan yang meliputi dunia
dan akhirat.Dalam mencapai keselamatan agama mengajarkan para penganutnya
melaui pengenalan kepada masalah sakral,berupa keimanan kepada Tuhan.
- Berfungsi sebagai pendamaian
Melalui
agama seseorang yang bersalah atau berdosa dapat mencapai kedamaian batin
melalui tuntunan agama.Rasa berdosa dan rasa bersalah akan menjadi hilang dari
batin apabila seseorang pelanggar telah menebus dosanya melalui tobat,pensucian
atau penebusan dosa.
- Berfungsi sebagai sosial
kontrol
Para
penganut agama sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya terikat batin kepada
tuntunan ajaran tersebut,baik secara pribadi maupun kelompok.Ajaran agama oleh
penganutnya dianggap sebagai pengawasan sosial secara individu maupun kelompok.
- Berfungsi sebagai pemupuk rasa
solidaritas
Para
penganut agama yang sama secara psikologis akan merasa memiliki kesamaan dalam
satu kesatuan iaman dan kepercayaan.Rasa kesatuan ini akan membina rasa
solidaritas dalam kelompok maupun perorangan,bahkan kadang-kadang dapat membina
rasa persaudaraan yang kuat.
- Berfungsi sebagai Transformatif
Ajaran
agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai
ajaran agama yang dianutnya.Kehidupan baru yang diterimanya berdasarkan ajaran
agama yang dipeluknya kadang mampu mengubah kesetiaannya kepada adat atau norma
kehidupan yang dianutnya sebelum itu.
- Berfungsi Kreatif
Ajaran
agama mendorongdan mengajak para penganutnya produktif bukan untuk kepentingan dirinya
sendiri,tetapi juga untuk kepentingan orang lain.penganut agama bukan saja
disuruh bekerja secara rutin dalam pola hidup yang sama,akan tetapi juga
dituntut untuk melakukan inovasi dan penemuan baru.
- Berfungsi Sublimatif
(bersiafat perubahan emosi)
Ajaran
agama mengkhususkan segala usaha manusia,bukan saja bersifat agama
ukhrawi,melainkan bersifat duniawi.Segala usaha manusia selama tidak
bertentangan dengan norma-norma agama,apabila dilakukan atas niat tulus,karena
dan untuk Allah merupakan agama.
2.6
Dimensi Komitmen Agama
Masalah
fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama,menurut
Roland Robertson (1984),diklasifikasikan berupa
keyakinan,praktek,pengalaman,pengetahuan,dan konsekuensi.
- Dimensi Keyakianan,mengandung
perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan
teologis tertentu,bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
- Dimensi Praktek agama mencakup
perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti,yaitu perbuatan untuk melaksanakan
komitmen agama secara nyata.Hal ini menyangkut,pertama,ritual,yaitu
berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan,perbuatan religius
formal,dan perbuatan mulia.Kedua,berbakti tidak bersifat formal dan tidak
bersifat publik serta relatif spontan.
- Dimensi Pengalaman
memperhitungkan fakta,bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu,yaitu
orang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang
langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi,mampu
berhubungan,meskipun singkat dengan suatu perantara yang supranatural.
- Dimensi Pengetahuan dikaitkan
dengan perkiraan,bahwa orang-orang yang bersifat religius akan memiliki
informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara
keagamaan,kitab suci,dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
- Dimensi Kondekuensi dari
komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perorangan dan pembentukan
citra pribadinya.
2.7
Pelembagaan Agama
Di
kehidupan bermasyarakat,lembaga agama tentu memiliki peran yang sangat
penting.Ironisnya peran lembaga agama tersebut sering tidak kita sadari.Untuk
itu penting bagi kita mempelajari sedikit banyak mengenai banyak lembaga agama
di Indonesia.
Lembaga
keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud
untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa
dan bernegara.Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan
masing-masing umat beragama.Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi
agamanya,diantaranya:
- Agama Islam : MUI (Majelis
Ulama’ Indonesia) adalah lembaga swadaya masyarakat yang mewadai
ulama’,zu’ama,dan cendekiawan islam di Indonesia untuk
membimbing,membina,dan mengayomi kaum muslimin di seluruh
Indonesia.Majelis Ulama’ Indonesia berdiri pada tanggal 7 Rajab 1395
H,bertepatan pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta.
- Agama Kristen : PGI
(Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) dulu disebut Dewan Gereja-gereja
Indonesia (DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan
dan kerinduan umat kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja
sebagai tubuh kristus yang terpecah-pecah.Karena ,PGI menyatakan bahwa
tujuan pembentukannya adalah “Mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di
Indonesia”.
- Agama Katolik : KWI atau
Kawali (Konferensi Wali Gereja Indonesia) adalah organisasi Gereja Katolik
yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang
persatuan dan kerjasama dalam tugas pastoral memimpin umat katolik
Indonesia.Anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih
aktif,tidak termasuk yang sudah pensiun.KWI bekerja melalui komisi-komisi
yang diketuai oleh Uskup-uskup.Pada tahun 2006 qnggota KWI berjumlah 36
orang,sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia 35 orang,dan ditambah 2
orang uskup dari Ambon.
- Agama Hindhu : PHDI (Parisada
Hindhu Dharma Indonesia) adalah majelis tertinggi umat hindhu Indonesia.
- Agama Budha : WALUBI
(Perwakilan Umat Budha Indonesia),Majelis Budayana Indonesia adalah
majelis umat budha Indonesia,majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin
Jarakhita pada hari Asada 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang,tepatnya
di Wihara Budha Gaya,Watugong,Ungaran,Jawa Tengah dengan nama Persaudaraan
Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh maha Upasaka
Madhyantika S. Mangunkawatja.
- Agama Konghucu : MATAKIN (Majelis
Tinggi Agama Knghucu Indonesia) adalah sebuah organisasi yang mengatur
perkembangan agama konghucu di Indonesia.Organisasi didirikan pada tahun
1995.
Lembaga
–lembaga keagamaan perlu diupayakan untuk membina rasa pemeluknya dalam rangka
meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.Umat yang taqwa akan
melahirkan manusia-manusia yang baik dan beriaman sehingga tercipta warga negara
yang tahu hak dan kewajibannya baik sebagai makhluk individu maupun makhluk
sosial.Keberadaan lembaga-lembaga keagamaan memberikan rasa aman bagi setiap
warga negara dan umat beragama agar dapat beribadah kepada Tuhan Yang Maha
Kuasa tanpa diliputi rasa ketakutan kepada pihak lain.Setiap umat beragama
dapat selalu meningkatkan dan mengembangkan diri dalam mempelajari dan memahami
serta melaksanakan agama yang dianutnya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Apabila
ketentraman menjalankan ibadah sudah baik,dengan sendirinya kepentingan umum
akan tercipta,tidak akan terjadi kegaduhan,keributan,dan saling
menyalahkan.Selanjutnya keamanan,kedamaian,dan ketenangan dalam masyarakat akan
terbina dengan baik.
2.8
Faktor Konflik Agama
Terjadinya
konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor,yaitu :
1.
Karena tidak
adanya keampuhan pancasila dan UUD 1945 yang selama ini menjadi pedoman bangsa
dan negara.Kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 1945 dan upaya
merubah ideologi negara ke ideologi agama tertentu.
2.
Kurangnya rasa
menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya atau sesama
pemeluk agama.
3.
Adanya
kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
Contoh
konflik dalam agama yaitu Konflik Poso,Bentrok Di Kampus Sekolah Tinggi
Theologi Injil Arastamar (SETIA),Konflik Palestina Dengan Israel.
2.9 Penanganan Konflik Agama
Adapun
cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :
1.
Mempelajari
penyebab utama konflik
2.
Bersikap
toleransi,memberi kesempatan dan kebebasan antar umat beragama untuk melakukan
ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing agama.
3.
Bersikap saling
menghargai,tidak saling melecehkan antara satu agama dengan agama yang lain.
4.
Pengawasan lebih
oleh aparat keamanan.Pengawasan lebih bagi aparat keamanan baik pada hari raya
maupun tidak untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
5.
Menguatkan
ideologis nasionalis sebagai bangsa yang sama dan negara yang sama.
6.
Harus adanya
kesepakatan dari kedua belah pihak untuk saling menghargai dan saling percaya.
7.
Menjalin
komunikasi antar umat beragama.
2.9
Upaya Antisipasi Konflik Agama
Upaya
yang perlu ditempuh untuk mengantisipasi konflik agama antara lain :
- Dalam menangani konflik
antaragama,jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling menguatkan hati
diantara umat beragama,mempererat persahabatan dengan saling mengenal
lebih jauh,serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama mambawa
misi kedamaian.
- Tidak memperkenankan
pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerahatau wilayah secara
eksklusif.Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya
campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis),agama,atau status
sosial ekonomi tertentu.
- Masyarakat pendatang dan
masyarakat atau penduduk asli juga harus bergabung/berbaur.
- Segala macam bentuk
ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibaat seminimnya.
- Kesenjangan sosial dalam hal
agama harus dibuat seminim mungkin.
- Perlu dikembangkan adanya
identitas bersama misalnya kebangsaan (nasionalisme Indonesia) agar
masyarakat menyadari bahwa pentingnya persatuan dalam berbangsa dan
bernegara.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Menurut
Daradjat,agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu
yang diyakininya,bahwa sesuatu lebih tinggi dari pada manusia.
2.
Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut
“Society” yang berasal dari kata “sociuc” yang berarti kawan.Adapun kata
masyarakat berasal dari bahasa Arab “Syirk” yang berarti bergaul atau dalam
bahasa ilmiahnya berarti interaksi.Adanya saling bergaul tentu adanya
bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai
perorangan,melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain.
3.
agama mempunyai
hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan uyama dari masyarakat untuk
selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya hal ini
dibuktikan dengan adanya budaya Ngaben merupakan upacara kematian bagi umat
hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
4.
Selain itu ada
hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan hidup
5.
Menurut Elizabeth K.Nottingham,Agama memiliki
tiga (3) tipe hubungan dengan masyarakat diantaranya : Masyarakat Pedalaman
(Masyarakat yang terbelakang dan memiliki nilai sakral),Masyarakat
perindustrian yang sedang berkembang (Semi Industri),Masyarakat Industri
Sekunder (Modern).
6.
Ada beberapa
cara beragama,sebagai berikut : Cara Tradisional,Cara Formal,Cara
rasional,Metode pendahulu
7.
Masyarakat dikenal dengan 3 bentuk,yaitu
masyarakat homogen,majemuk,dan masyarakat heterogen.
8.
Fungsi agama
dalam masyarakat antara lain : Berfungsi Edukatif,Berfungsi sebagai penyelamat,
Berfungsi sebagai pendamaian,Berfungsi sebagai sosial kontrol,Berfungsi sebagai
pemupuk rasa solidaritas, Berfungsi sebagai Transformatif,Berfungsi
Kreatif,Berfungsi Sublimatif (bersiafat perubahan emosi).
9.
Masalah
fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama,menurut
Roland Robertson (1984),diklasifikasikan berupa dimensi keyakinan,praktek
agama,pengalaman,pengetahuan,dan konsekuensi.
10.
Lembaga keagamaan adalah organisasi yang
dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan
umat yang bersangkutan di dalam
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Tujuannya adalah untuk
meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama, Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi
agamanya,diantaranya:
·
Agama Islam :
MUI (Majelis Ulama’ Indonesia)
·
Agama Kristen :
PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia)
·
Agama Katolik :
KWI atau Kawali (Konferensi Wali Gereja Indonesia)
·
Agama Hindhu :
PHDI (Parisada Hindhu Dharma Indonesia)
·
Agama Budha :
WALUBI (Perwakilan Umat Budha Indonesia
·
Agama Konghucu :
MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Knghucu Indonesia)
11.
Terjadinya
konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor,yaitu salah satunya Kurangnya rasa menghormati baik
antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya atau sesama pemeluk agama.
12.
Adapun cara
mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut salah
satunya:Mempelajari penyebab utama konflik
13.
Upaya yang perlu
ditempuh untuk mengantisipasi konflik agama antara lain : Dalam menangani
konflik antaragama,jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling menguatkan
hati diantara umat beragama,
3.2 Saran
Dengan dibuatnya
makalah ini kami mengharapkan kepada pembaca agar bisa memahami dan dapat
menerangkan hubungan antara agama dan masyarakat.Kami menyadari masih terdapat
kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini. Maka,kami berharap kritik dan saran
yang dapat membangun sehingga makalah ini dapat lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA