Senin, 18 Januari 2021

Sejarah Munculnya Aliran Syi'ah dan Mu'tazilah

 Sejarah Munculnya Aliran Syi’ah

Menurut bahasa berarti pengikut/penolong. Untuk sekelompok manusia yang bersatu dalam masalah, dan untuk setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok padanya. Aliran syi’ah yang berkembang di indonesia adalah Syiah itsna ‘Asyariyyah (Imamiyyah), dan mempunyai pengikut puluhan ribu dibawah bendera IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) yang berpusat di jakarta. Bagi seorang muslim muda aktivis terutama dari HMI, PII, dan PMII, Revolusi Iran adalah sebuah peristiwa yang sangat heroik. Oleh karena itu, mereka melakukan kajian-kajian mazhab Syi’ah di perguruan tinggi dan sebagian berkonversi ke mazhab syiah.

Kedua, tuduhan terhadap syi’ah ada banyak tuduhan yang dialamatkan kepada komunitas Syiah seperti rukun iman dan rukun islamnya berbeda, syahadatnya berbeda dengan umat islam umumnya, orang syiah tidak mengetahui khalifah Abu Bakar, Umar, dan Usman sabagai khalifah karena dianggap merebu hak khalifah Ali, kaum syiah meghujat para sahabat besar, kaum syiah mengkkafirkan para sahabat, membenci dan melaknat istri Nabi Muhammad atau Aisyah.

Namun demikian, tuduhan-tuduhan itu tidak dapat dibuktikan dan komunitas tidak mengakui pemahamannya tidak seperti apa yang dituduhkan itu. 

Setidaknya ada dua hal yang menjadi pendorong perkembangan syi’ah di Indonsia sesuai dengan hasil penelitian tersebut. Pertama, Revolusi Islam Iran tahun 1979.

Ajaran Syi’ah Itsna Asy’ariyah

1.Tauhid, Tuhan itu Esa, keesaan Tuhan itu mutlak.

2.Keadilan, Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang benar dengan yang salah.

3.Nubwwah. Rasul merupakan petunjuk hakiki yang diutus untuk memberikan acuhan dalam membedakan yang baik dan buruk.

4.Al-Ma’ad. Adalah hari akhir untuk menghadap pengaturan tuhan di akhirat.

5.Imamah. Memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan ibrahim kepada keturunan Muhammad sebagai rasul terakhir.

Akidah dan Ajaran Syi’ah 

   Keyakinan Syi’ah tentang imam mereka: Mereka sepakat bahwa para nabi dan imam Sy’iah adalah Ma’shum selain itu tawali dan tabari adalah wajib.

Kitab-kita suci syi’ah:

Ada 3 kitab suci syi`ah diantaranya:

1. Al-kafi

Al-Kafi disusun oleh al-kaulani sebagai kitab hadits pertama Syi’ah yang ada. Kitab ini memuat tentang hadits fiqih,aqidah,sejarah para ma’sumin, dan 14 orang suci,yakni nabi Muhammad, Sayyidah fatimah, dan 12 imam.

2. Man La Yahdhuruhul Faqih

    Penyusun kitab ini adalah Abu Ja’far Muhammad Ibnu Ali Ibnu Husain dengan julukan syaikh as-Shadiq (maha guru yang jujur). Kitab ini adalah hadits ahkam yaitu mengenai hukum hadits mursal, hadist yang terputus periwayatannya dan sisanya hadits musnad.

3. Tahdzib al-Ahkam dan al-Istibshar

Kedua kitab ini disusun oleh Abu Ja’far Muhammad Ibnu Hasan al-Thusi. Kitab ini memuat tentang hadits ahkam serta isyarat tentang kaidah ushul fiqih dan rijal.

Sejarah Munculnya Aliran Mu’tazilah

        Kaum Mu`tazilah merupakan sekelompok manusia yang pernah menggemparkan dunia Islam selama lebih dari 300 tahun akibat fatwa-fatwa mereka yang menghebohkan, selama waktu itu pula kelompok ini telah menumpahkan ribuan darah kaum muslimin terutama para ulama Ahlussunnah yang bersikukuh dengan pedoman mereka. Sejarah munculnya aliran Mu‟tazilah muncul di kota Bashrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 – 110 H, tepatnya pada masa khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha‟ Al-Makhzumi Al-Ghozzal yang lahir di Madinah tahun 700 M, kemunculan ini adalah karena Wasil bin Atha‟ berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan albasri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. 

Secara harfiah kata Mu'tazilah berasal dari I'tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.Mu'tazilah secara etimologis berarti orang-orang yang memisahkan diri. Sebutan ini memiliki arti suatu kronologi yang tidak bisa dipisahkan dengan sosok Al-Hasan Al-Bashri, salah seorang imam di kalangan tabi'in. 

Asy-Syihristani berkata: Suatu hari datanglah seorang laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya berkata: “Wahai imam dalam agama, telah muncul di zaman kita ini kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Dan dosa tersebut diyakini sebagai suatu kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama, mereka adalah kaum Khawarij.

Tokoh-tokok Pendukung Aliran Mu’tazilah

Dalam perkembangannya, aliran Mu’tazilah tidak hanya berpusadi kota Basrah sebagai kota kelahirannya, tetapi juga berpusat di kota Bagdad, yang merupakan ibu kota pemerintahan. Karena itu, jika berbicara tentang tokoh pendukungnya maka kita harus melihatnya dari kedua kota tersebut. Tokoh-tokoh yang ada di Bashrah :

1. Washil ibn Atha (80-131 H). Ia dilahirkan di Madinah dan kemudian menetap di Bashrah. Ia merupakan tokoh pertama yang melahirkan aliran Mu’tazilah. Karenanya, ia diberi gelar kehormatan dengan sebutan Syaikh al-Mu’tazilah wa Qadimuha, yang berarti pimpinan sekaligus orang tertua dalam Mu’tazilah.

2. Abu Huzail Muhammad ibn Huzail ibn Ubaidillah ibn Makhul al-Allaf. Ia lahir di Bashrah tahun 135 dan wafat tahun 235 H. Ia lebih populer dengan panggilan al-Allaf karena rumahnya dekat dengan tempat penjualan makanan ternak. Gurunya bernama Usman al-Tawil salah seorang murid Washil ibn Atha.

3. Ibrahim ibn Sayyar ibn Hani al-Nazham. Tahun kelahirannya tidak diketahui, dan wafat tahun 231 H . Ia lebih populer dengan sebutan Al-Nazhzham.

4. Abu Ali Muhammad ibn Ali al-Jubba’i. Dilahirkan di Jubba sebuah kota kecil di propinsi Chuzestan Iran tahun 135 H dan wafat tahun 267 H. Panggilan akrabnya ialah Al-Jubba’i dinisbahkan kepada daerah kelahirannya di Jubba. Ia adalah ayah tiri dan juga guru dari pemuka Ahlussunnah Waljamaah Imam Abu Hasan al-Asy’ari.

Tokoh-tokoh yang berdomisili di Bagdad adalah :

1. Bisyir ibn al-Mu’tamir (wafat 226 H/840 M). Ia merupakan pendiri Mu’tazilah di Bagdad.

2. Abu al-Husain al-Khayyat (wafat 300 H/912 M). Ia pemuka yang mengarang buku Al-Intishar yang berisi pembelaan terhadap serangan ibn Al-Rawandy.

3. Jarullah Abul Qasim Muhammad ibn Umar (467-538 H/1075-1144 M). Ia lebih dikenal dengan panggilan al-Zamakhsyari. Ia lahir di Khawarazm (sebelah selatan lautan Qazwen), Iran. Ia tokoh yang telah meloporkan karya tulis yang monumental yaitu Tafsir Al-Kasysyaf.

4. Abul Hasan Abdul Jabbar ibn Ahmad ibn Abdullah al-Hamazani al-Asadi. (325-425 H). Ia lahir di Hamazan Khurasan dan wafat di Ray Teheran. Ia lebih dikenal dengan sebutan Al-Qadi Abdul Jabbar. Ia hidup pada masa kemunduran Mu’tazilah. Kendati demikian ia tetap berusaha mengembangkan dan menghidupkan paham-paham Mu’tazilah melalui karya tulisnya yang sangat banyak. 

Inovasi pendidikan dan Urgensi pendidikan

Pengertian Inovasi Pendidikan

Inovasi berasal dari kata latin, innovation yang berarti pembaruan dan perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi adalah suatu ide, barang, kejadian, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang, baik itu berupa hasil invensi atau diskoveri. Menurut Wina Sanjaya dalam bukunya kurikulum dan pembelajaran,inovasi diartikan sebagai suatu yang baru dalam situasi sosial tertentu dan digunakan untuk menjawab atau memecahkan suatu permasalahan.

Inovasi diadakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu (Ibrahim, 1988). Invensi adalah suatu penemuan yang benar-benar baru artinya hasil kreasi manusia yang berupa benda atau hal yang ditemukan itu benar-benar sebelumnya belum ada, kemudian diadakan dengan hasil kreasi baru. Sedangkan diskoveri adalah suatu penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada, tetapi belum diketahui orang.

Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan untuk memecahkan masalah pendidikan.

Urgensi Inovasi dalam Pendidikan

Kemajuanteknologi ini dan masa yang akan datang terutama bidang informasi dan komunikasi telah menyebabkan dunia menjadi sempit cakupannya.Interaksi antara bangsa satu dengan yang lain baik sengaja maupun tidak sengaja menjadi semakin intensif. Demikian juga yang terjadi di Indonesia dan negara-negara di dunia globalisasi tidak dapat dihindari. Pada era globalisasi, cenderung kuat terjadinya prroses universalisasi yang melanda seluruh aspek kehidupan manusia.Salah satu implikasi penyeragaman terlihat dengan munculnya gaya hidup global diantaranya: makanan, pakaian dan musik. Anak-anak kecil telah mengenal film-film kartun dari berbagai negara, kita yang sudah mengenal berbagai jenis makanan dari berbagai negara, demam mode dunia yang melanda semua negara adalah contoh nyata bahwa pengaruh globalisasi mengalir tanpa terbendung di negara kita.

Di bidang pendidikan, peran guru untuk mendidik peserta didik menjadi manusia yang selalu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar budaya sangat penting dalam menentukan perjalanan generasi bangsa ini. Dalam perkembangan kontemporer,dunia sedang berubah dengan sangat cepat dan bersifat global. Hal itu disebabkan oleh perkembangkan IPTEK yang

sangat cepat. Perkembangan dalam bidang komunikasi dan elektronika mengakibatkan revolusi infomasi.Semua aspek dan kegiatan telah terhimpun, terolah, tersimpan dan tersebarkan. Secara terbuka, setiap informasi dapat diakses, dibaca, serta disaksikan semua orang, terutama melalui internet, media cetak dan televisi.


Tokoh-tokoh Ahlussunnahwaljama'ah

 


1. Bidang Aqidah

a. Imam Abu Hasan Al Asyari

Nama lengkap dari Imam Al- Asy’ari adalah Abul Hasan Al-Asyari. Sedikit cuplikan mengenai biografi Imam Abu Hasan Al-Asy’ari, beliau lahir di Bashrah, pada 260 Hijriah bertepatan dengan 873 Masehi. Terdapat suatu golongan bernama “Golongan Al-Asy’ariyyah” yang merupakan sebuah pergerakan pemikiran pemurnian akidah yang dinisbatkan kepada Imam Abul Hasan Al- Asy’ari. Imam Al-Asy’ari dikenal dengan kecerdasannya. Pada mulanya Imam Al- Asy’ari adalah penganut paham Mu’tazilah yang mana disebabkan karena ayah tirinya merupakan tokoh dan guru dari kalangan Mu’tazilah, Al-Jubbai. berjalanya waktu, Imam Al-Asy’ari mengalami beberapa gejolak batin akan paham yang dianutnya yakni paham Mu’tazilah, sehingga sempat terjadi perdebatan antara Imam Al-Asyari dengan gurunya yakni Al-Jubbai yang menjurus kepada sifat-sifat Allah SWT dalam bidang akidah 

 b.) Imam Abu Mansyur Al Maturidi

Tokoh kita satu ini selalu disandingkan dengan Abu al-Hasan al-Asy’ari sebagai dua tokoh besar manhaj Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Memang benar, rekam jejak kehidupannya tak banyak diulas oleh para sejarawan terkenal seperti Ibnu Katsir, Ibnu Khalkan, Ibnu Nadim, dan Ibnu Atsir dalam catatan-catatan sejarah mereka. Akan tetapi, seluruh kehebatan murid-muridnya serta karya tulisnya telah menunjukkan kepada kita betapa hebatnya tokoh kita satu ini. Tak ayal, para pengikutnya menjuluki tokoh kita ini dengan julukan Rais Ahlussunnah (pemimpin golongan Ahlussunnah), al-Imam al-Zahid (pemimpin yang zuhud), dan beberapa julukan lainnya.Abu Manshur al-Maturidi dilahirkan di desa Matrid, sebuah desa di daerah Samarkand yang sekarang termasuk bagian dari negara Uzbekistan. Mengenai tahun kelahirannya, Dr. Muhammad Ayyub menyatakan Abu Manshur al-Maturidi lahir sekitar sebelum tahun 238 H. Ia hidup di zaman kemajuan daerah Asia Tengah sebagai pusat peradaban Islam. Di antara ulama besar yang sezaman dan berasal dari satu daerah dengan beliau adalah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari (w. 256 H) dan Muslim bin Hajjaj an-Naisabur (w. 261 H). (Lihat tesis doktoral Dr. Muhammad Ayyub di Universitas Dar al-Ulum, Kairo berjudul al-Islam wal Imam al-Maturidi).

2. Bidang Syariah (fiqih)

a.) Imam Abu Hanifah

DinamakanHanafi, karena pendirinya Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit. Beliau lahir pada tahun 80 H di Kufah dan wafat pada tahun 150 H. Madzhab ini dikenal madzhab Ahli Qiyas (akal) karena hadits yang sampai ke Irak sedikit, sehingga beliau banyak mempergunakan Qiyas.

Beliau termasuk ulama yang cerdas, pengasih dan ahli tahajud dan fasih membaca Al-Qur’an. Beliau ditawari untuk menjadi hakim pada zaman bani Umayyah yang terakhir, tetapi beliau menolak. Madzhab ini berkembang karena menjadi madzhab pemerintah pada saat Khalifah Harun Al-Rasyid. Kemudian pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur beliau diminta kembali untuk menjadi Hakim tetapi beliau menolak, dan memilih hidup berdagang, madzhab ini lahir di Kufah.

b.) Madzhab Maliki 

Pendirinya adalah Al-Imam Maliki bin Anas Al-Ashbahy. Ia dilahirkan di Madinah pada tahun 93 H dan wafat pada tahun 179 H. Beliau sebagai ahli hadits di Madinah dimana Rasulullah SAW hidup di kota tersebut. Madzhab ini dikenal dengan madzhab Ahli Hadits, bahkan beliau mengutamakan perbuatan ahli Madinah daripada Khabaril Wahid (Hadits yang diriwayatkan oleh perorangan). Karena bagi beliau mustahil ahli Madinah akan berbuat sesuatu yang bertentangan dengan perbuatan Rasul, beliau lebih banyak menitikberatkan kepada hadits, karena menurut beliau perbuatan ahli Madinah termasuk hadits mutawatir. Madzhab ini lahir di Madinah kemudian berkembang ke negara lain khususnya Maroko. Beliau sangat hormat kepada Rasulullah dan cinta, sehingga beliau tidak pernah naik unta di kota Madinah karena hormat kepada makam Rasul. Madzhab Syafi’i.

Tokoh utamanya adalah Al-Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al-Quraisyi. Beliau dilahirkan di Ghuzzah pada tahun 150 H dan wafat di Mesir pada tahun 204 H. Beliau belajar kepada Imam Malik yang dikenal dengan madzhabul hadits, kemudian beliau pergi ke Irak dan belajar dari ulama Irak yang dikenal sebagai madzhabul qiyas. Beliau berikhtiar menyatukan madzhab terpadu yaitu madzhab hadits dan madzhab qiyas. Itulah keistimewaan madzhab Syafi’i. Di antara kelebihan asy-Syafi’i adalah beliau hafal Al-Qur’an umur 7 tahun, pandai diskusi dan selalu menonjol. Madzhab ini lahir di Mesir kemudian berkembang ke negeri-negeri lain.

c.) Madzhab Syafi’i

Tokoh  utamanya adalah Al-Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al-Quraisyi. Beliau dilahirkan di Ghuzzah pada tahun 150 H dan wafat di Mesir pada tahun 204 H. Beliau belajar kepada Imam Malik yang dikenal dengan madzhabul hadits, kemudian beliau pergi ke Irak dan belajar dari ulama Irak yang dikenal sebagai madzhabul qiyas. Beliau berikhtiar menyatukan madzhab terpadu yaitu madzhab hadits dan madzhab qiyas. Itulah keistimewaan madzhab Syafi’i. Di antara kelebihan asy-Syafi’i adalah beliau hafal Al-Qur’an umur 7 tahun, pandai diskusi dan selalu menonjol. Madzhab ini lahir di Mesir kemudian berkembang ke negeri-negeri lain 

d.) Imam Hanbali

Dinamakan Hanbali, karena pendirinya Al-Imam Ahmad bin Hanbal As-Syaebani, lahir di Baghdad Th 164 H dan wafat Th 248 H. Beliau adalah murid Imam Syafi’i yang paling istimewa dan tidak ppernah pisah sampai Imam Syafi’i pergi ke Mesir. Menurut beliau hadits dla’if dapat dipergunakan untuk perbuatan-perbuatan yang afdal (fadlailul a'mal) bukan untuk menentukan hukum. Beliau tidak mengaku adanya Ijma’ setelah sahabat karena ulama sangat banyak dan tersebar luas.

3.Bidang tasawuf (Akhlaq)

a.) Madzhab Imam Junaidi Al Bagdadi

Syaikh Abul Qasim Junayd al-Baghdadi adalah seorang ulama sufi dan wali Allah yang paling menonjol namanya di kalangan ahli-ahli sufi. Tahun kelahiran Imam Junaid tidak dapat dipastikan.Tidak banyak dapat ditemui tahun kelahiran beliau pada biografi lainnya. Beliau adalah orang yang terawal menyusun dan memperbahaskan tentang ilmu tasawuf dengan ijtihadnya. Banyak kitab-kitab yang menerangkan tentang ilmu tasawuf berdasarkan kepada ijtihad Imam Junaid Al-Baghdadi. Kehidupan tasawuf yang dilakukan seseorang merupakan jalan penyucian hati dan jalan kekhusyukan untuk mengingat Dia. Berhubungan dengan kekhusyukan, Syaikh Junayd al-Baghdadi juga mengatakan,“Tuhan menyucikan ‘hati’ seseorang menurut kadar kekhusyuknya dalam mengingat Dia.”Sejak kecil, Imam Junayd terkenal sebagai orang yang cerdas, sehingga sangat mudah dan cepat belajar ilmu-ilmu agama dari pamannya. Karena kecerdasannya itu, ketika berumur tujuh tahun, Imam Junayd telah diuji oleh gurunya dengan sebuah pertanyaan tentang makna syukur. Dengan tenang dan tangkas, ia menjawab pertanyaan tersebut, "Jangan sampai Anda berbuat maksiat dengan nikmat yang telah diberikan Allah SWT.” Itulah jawaban yang singkat dari Imam Junayd. Kehidupan Imam Junayd al-Baghdadi,di samping sebagai sufi yang senantiasa mengajarkan ilmunya kepada murid-muridnya, ia juga sebagai pedagang yang meneruskan usaha ayahnya, yaitu sebagai pedagang barang pecah-belah di pasar tradisional. Selesai berdagang, beliau ke rumah dan mampu mengerjakan shalat dalam waktu sehari semalam sebanyak empat ratus raka'at.Disamping itu, Imam Junayd memiliki sifat tegas dalam pendirian. Itu terlihat ketika ia menandatangani surat kuasa untuk menghukum mati muridnya sendiri, Husayn ibn Mansur al-Hallaj (w. 309 H/922 M), sufi pencetus konsep Hulul. Dalam surat kuasa itu, ia menulis dengan tegas, “Berdasarkan syari'at, ia (al-Hallaj) bersalah, tetapi menurut hakikat, Allah Yang Maha Mengetahui.

b.) Imam Al-Ghazali

Beliau memiliki nama lengkap Imam Abu Hamid Al-Ghazali Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Ath-Thusiy. Al-Ghazali lahir di Thus, Khurasan pada tahun 450 H dan menyandang gelar Zainuddin (hiasan agama).

Beliau hidup dengan sang ayah yang bekerja sebagai penenun wol yang dijual di daerah Thus. Menjelang kematian sang ayah, Al-Ghazali beserta saudaranya yang bernama Ahmad mereka dititipkan kepada seorang sufi ahli dalam kebaikan. Beliau berwasiat agar mereka diajarkan berbai macam ilmu yang telah beliau lewatkan. Seperti belajar menulis arab.

Setelah ayah Al-Ghazali meninggal, perjalanan belajar mereka dimulai. Pada awalnya sesuai wasiat sang ayah, mereka berdua diajari oleh sang sufi. Namun, setelah harta yang ditinggalkan sang ayah habis, sang sufi menyarankan agar mereka bersekolah secara formal. Saat bersekolah selain mendapat ilmu yang lebih baik, di sana juga akan mendapatkan makanan sesuai kebutuhan mereka. Akhirnya merekapun melakukan anjuran tersebut.

Imam Al-Ghazali kecil adalah seorang anak yang gemar belajar. Pada waktu itu, ia mempelajari ilmu fikih di Thus kepada Ahmad R-Radzkani. Setelah itu, ia mengembara ke jurjan belajar kepada Imam Abu Nashr Al-Isma'ily. Dirinya selalu mendengarkan dengan seksama serta mencatat semua yang didapatkan. Terkadang dirinya juga memberikan komentar-komentar dan berpendapat, lalu kembali lagi ke Thus.

setelah tiga tahun lamanya ia menyibukkan diri di Thus untuk menghafalkan catatannya, Al-Ghazali kemudian datang ke Naisabur. Ia berguru kepada Imam Al-Haramain, yaitu Abu AL-Ma'ali Al-Juwaini (419-478 H). Dirinya sangat bersungguh-sungguh hingga mazhab Imam Syafi'i , fikih ikhtilaf, ilmu perdebatan, ilmu usul, juga mantiq dapat ia kuasai.

 dari setiap bidang keilmuan sangat banyak yang telah ia tulis. Cerdas, berfikiran tajam, berkarakter menakjubkan, berwawasan luas, ingatan kuat, ilmu yang teruji, menguasai berbagai ilmu dengan sangat mendalam adalah kelebihan Imam Al-Ghazali. Sang guru mengibaratkan Al-Ghazali bagai laut yang tak bertepi.

Al-Ghazali menetap di Naisabur sampai Imam Al-Haramain meninggal pada 478 H. Setelahnya Al-Ghazali menemui mentri Nizham Al-Mulk.[1] Pada saat itu Al-Ghazali menghadapi permasalahn dengan para imam dan ulama yang memusuhinya. Namun, dirinya memenangkan permasalahn itu, perkataanya dapat membungkam seluruh ulama sehingga mengakui kecerdasan Al-Ghazali. Namanyapun kemudian menyebar diberbagai penjuru.

Saat ia diangkat menjadi guru besar di madrasah Nizham Al-Mulk, ia menetap di sana hingga tahun 484 H. Setelah itu dirinya berangkat menuju irak untuk melaksanakan tugas penting.

Al-Ghazali datang ke baghdad saat berumur 34 tahun. Ia mendapat sambutan sangt besar dan meriah. Ia menjadi guru di madrasah Nizhamiyah. Dirinya membuat penduduk sekitar takjub dan segan.

Beberapa lama kemudian, Al-Ghazali kembali ke kampung halamannya di Thus. Banyak hal yang menyibukkan. Ia mendirikan sekolah, mengkhatamkan Al-Quran, berkumpul dengan para ilmuwan, mengajar dan lain-lain. Dirinya tak pernah lepas dari kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.  

DAFTAR PUSTAKA

https://tebuireng.online/kecerdasan-imam-abu-al-hasan-al-asyari/?amp

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/121064/abu-manshur-al-maturidi--imam-aqidah-ahlusunnah-wal-jama-ah

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/10336/4-madzhab-dalam-ilmu-fiqih

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/10336/4-madzhab-dalam-ilmu-fiqih

https://www.laduni.id/post/read/44936/riwayat-imam-junaid-al-baghdadi

https://www.kompasiana.com/halizapat24offc/5e85502f097f360aca50caa2/biografi-imam-al-ghazali-bapak-filsafat-islam


Sabtu, 09 Januari 2021

Cara membuat halaman di word dan Cara membuat Hiperlink

Cara membuat halaman berbeda di Word 

1. Klik Insert untuk membuat nomor halaman.

2. Klik tab Header & Footer tools. Klik Page Number, pilih Format Page Numbers untuk menentukan format diinginkan. Bisa memilih romawi (i, ii, iii, dst), angkat (1,2,3, dst) , atau huruf (a, b, c, dst).

3.Pilih Start at dan ketik nomor yang diinginkan. Klik OK.

4. Letakkan kursor diantara halaman yang akan dibedakan nomer halamannya.

5. Klik Page Layout, pilih Page Break lalu Next Page

6. Klik dua kali nomor halaman yang akan diganti. Pilih Page Number lalu klik Format Page Numbers. Angka di halaman bisa diganti sesuai keinginan.

Cara membuat hiperlink :

1. Pilih teks, bentuk, atau gambar yang ingin Anda gunakan sebagai hyperlink.

2. Pilih Sisipkan Hyperlink.

3. Pilih File atau Halaman Web yang Sudah Ada, lalu tambahkan:

a. Teks untuk ditampilkan: Ketikkan teks yang ingin ditampilkan sebagai hyperlink.

b. Pada Layar Ketikkan teks yang ingin ditampilkan ketika pengguna menunjuk hyperlink (opsional).

c. Folder Saat Ini, Halaman yang Ditelusuri, atau File Terakhir: Pilih lokasi yang diinginkan untuk penautan.

d. Alamat: Jika belum memilih lokasi di atas, sisipkan URL untuk situs web yang ingin Anda tautkan.

Jika menautkan ke file di komputer dan memindahkan presentasi PowerPoint ke komputer lain, Anda juga perlu memindahkan setiap file yang ditautkan.

4. Lalu Klik Oke

Jumat, 08 Januari 2021

MAKALAH AGAMA DAN MASYARAKAT

 MAKALAH

AGAMA DAN MASYARAKAT

Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar

Dosen Pengampu: M. Dalhar, S.S., M.Hum.

 

Disusun Oleh.

Kelompok 8 :

Muhammad Iqbal Baihaki

NIM. 201310004461

Zulaihatus Sholihah

NIM. 201310004467

Rahma Nofemberta Ayu Rizkia

NIM. 201310004475 

  PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

UNIVERSITAS  ISLAM NAHDALTUL ULAMA JEPARA

2020


DAFTAR ISI

 

COVER 

KATA PENGANTAR  ...............................................................................................................  i

DAFTAR ISI  .............................................................................................................................  ii

BAB I PENDAHULUAN  ..........................................................................................................  1

1.1  Latar Belakang  .....................................................................................................................  1

1.2  Rumusan Masalah  ................................................................................................................  1

1.3  Tujuan Masalah  ....................................................................................................................  2

BAB II PEMBAHASAN  ...........................................................................................................  3

2.1  Pengertian Agama Dan Masyarakat  .....................................................................................  3

2.2 Hubungan Agama Dengan Masyarakat  .................................................................................  4

2.3 Kaitan Agama Dalam Masyarakat  ........................................................................................  5

2.4 Cara Beragama Masyarakat Indonesia  ..................................................................................  6

2.5 Fungsi Agama Dalam Masyarakat  ........................................................................................  7

2.6 Dimensi Komitmen Agama  ..................................................................................................  8

2.7 Pelembagaan Agama  ............................................................................................................  9

2.8 Faktor Konflik Agama  .........................................................................................................  10

2.9 Penanganan Konflik Agama  ................................................................................................  10

2.10 Upaya Antisipasi Konflik Agama  ......................................................................................  11

BAB III PENUTUP  ..................................................................................................................  12

3.1 Kesimpulan  .........................................................................................................................  12

3.2 Saran  ...................................................................................................................................  13

DAFTAR PUSTAKA 


KATA PENGANTAR

 

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas selesainya makalah yang berjudul “Agama Dan Masyarakat" sehingga tepat pada waktunya.Makalah ini disusun sebagai tugas kelompok  mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.Kami telah berusaha menyusun makalah ini dengan segala kemampuan kami.Kami menyadari bahwa  makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi penulisan maupun segi penyusunan. Oleh karena itu kami sangat menerima  kritik dan saran agar  kami terapkan pada tugas makalah selanjutnya dengan hasil yang baik dan benar.Semoga makalah ini bisa memberikan informasi mengenai Agama dan Masyarakat dan bermanfaat bagi para pembacannya.Terima Kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam upaya penyelesaian makalah ini.Semoga Allah SWT Senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Jepara, Januari 2021

Penulis 


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Agama di Indonesia terdiri dari keanekaragaman yakni Islam,Kristen,Khatolik,Hindu,Budha,dan sebagainya.Semua menjadi hidup berdampingan ,saling menghormati,toleransi,dan saling membantu.Tetapi akhir-akhir ini muncul isu keagamaan,mulai dari konflik internal sendiri maupun dalam agama tertentu maupun antar agama. Hal-hal seperti itulah yang harus mendapat perhatian serius dan cepat ditangani oleh pemerintah agar terselesaikan.Jika terlambat ditangani akan menyebabkan resiko yang besar dan masalah tidak terselesaikan.

Perlu kita ketahui agama di Indonesia mencerminkan kepribadian seseorang yang menganutnya,Jika diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bermasyarakat sangat kuat,baik kebersamaan,pengorbanan,dan sebagainnya.Tidak terbayangkan apa yang terjadi jika masalah yang sensitive ini terlambat di atasi,lambat laut semakin tambah berantakan masalah yang ada d Indonesia.

Pemerintah dan para pemuka agama di Indonesia perlu turun tangan  untuk menyelesaikan konflik tersebut,agar Negara menjadi nyaman dan tentram.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian agama dan masyarakat ?
  2. Bagaimana hubungan agama dengan masyarakat?
  3. Apa kaitan agama dalam masyarakat?
  4. Bagaimana cara beragama masyarakat Indonesia?
  5. Apa saja fungsi agama dalam masyarakat dan bagaimana dimensi komitmen dalam beragama?
  6. Apa saja pelembagaan agama di Indonesia?
  7. Faktor yang menyebabkan adanya konflik agama?
  8. Bagaimana cara penanganan konflik dalam agama ?
  9.  Bagaimana Upaya mengantisipasi konflik dalam agama?

1.3 Tujuan Masalah

  1. Untuk mengetahui pengertian agama dan masyarakat
  2. Untuk mendeskripsikan bagaimana agama dan masyarakat
  3. Untuk mengetahui kaitan yang ada dalam agama dan masyarakat
  4. Untuk mengetahui cara beragama di Indonesia
  5. Untuk mengetahui fungsi agama dalam masyarakat,dan mendeskripsikan dimensi agama
  6. Untuk mengetahui lembaga-lembaga agama di indonesia
  7. Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab adanya konflik agama

 

 

 

 

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1  Pengertian Agama dan Masyarakat

Banyak para ahli menyebutkan agama berasal dari bahasa sansakerta,yaitu “a” berarti tidak dan “gama” berarti kacau.Maka agama berarti tidak kacau (teratur).Dengan demikian agama adalah peraturan yang mengatur keadaan manusia,maupun mengenai sesuatu yang gaib,mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.[1]

Menurut Daradjat,agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya,bahwa sesuatu lebih tinggi dari pada manusia.Sedangkan Glock dan Stark mendefinisikan agama sebagai  simbol,keyakinan,system nilai,dan sistem perilaku yang terlembaga,dan semua terpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi (Ultimate Mean Hipotetiking).[2]

Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut “Society” yang berasal dari kata “sociuc” yang berarti kawan.Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa Arab “Syirk” yang berarti bergaul atau dalam bahasa ilmiahnya berarti interaksi.[3]Adanya saling bergaul tentu adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perorangan,melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain.Masyarakat disebut pula kesatuan sosial maupun ikatan kasih sayang yang erat.[4]

Pengertian masyarakat menurut para ahli sosiologi adalah sebagai berikut:

a.       Mac Iver dan Page

Masyarakat adalah jalinan hubungan sosial dan selalu berubah.

b.      Koentjaraningrat

Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.

c.       Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi

Masyarakat adalah tempat orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.[5]

Dalam pengertian lainnya masyarakat disebut Community (mayarakat setempat) merupakan sebuah warga desa,sebuah kota,suku,atau suatu negara.Apabila suatu kelompok itu baik,besar maupun kecil,hidup bersama,memenuhi kepentingan-kepentingan hidup bersama,maka disebut masyarakat setempat.[6]

2.2  Hubungan Agama dengan Masyarakat

Di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang berhubungan dengan agama dan masyarakat.Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungkannya  dengan agama dan masyarakat dalam melestarikan budaya.Contoh budaya Ngaben merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.

Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan uyama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat turut andil dalam melestarikan budaya,karena masyarakat yang menjalankan semua perintah agama dan ikut serta menjaga budaya agar tetap terpelihara.

Selain itu ada hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan hidup.Maksudnya hubungan agama dengan kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat yang akan membentuk kehidupan harmonis,karena mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran pasti akan tenang dan dengan itu dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.Sekarang ini agama hanyalah sebagai simbol seseorang saja,yang berarti seorang hanya memeluk agama,namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut.Dan di Indonesia banyak kepercayaan baru yang datang dan mulai mendoktrin (mengajak) masyarakat agar memeluk agama tersebut.Dengan adanya hal tersebut ,diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak terjerumus dalam jalan yang salah.Dan diharapkan masyarakat dapat hidup harmonis,tentram,dan damai antar pemeluk agama satu dengan lainnya.

2.3  Kaitan Agama dalam Masyarakat

Menurut Elizabeth K.Nottingham,Agama memiliki tiga (3) tipe hubungan dengan masyarakat diantaranya[7] :

1.      Masyarakat Pedalaman (Masyarakat yang terbelakang dan memiliki nilai sakral)

Di dalam kehidupan  masyarakat  pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual.Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama.Sifat-sifatnya agama memasukkan pengaruh yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak,nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama dan persatuan masyarakat secara keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.

2.      Masyarakat perindustrian yang sedang berkembang (Semi Industri)

Masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman.Masyarakatnya tidak terisolasi,ada perkembangan teknologi.Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat,pada saat yang sama,lingkungan yang sakral dan sekular masih dapat dibedakan.Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu.Pada pihak lain,agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari,agama hanya memberikan dukungan terhadap adat istiadat.

Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingakah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu kurang baik.Karena dalam tingkah laku,tentu unsur rasional akan lebih banyak,bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan diluar jangkauan manusia (transdental),seperangakat simbol dan keyakinan yang kuat,dan hal ini keliru.Karena sebenarnya tingkah laku gama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia,keluarga,kelompok kerja,yang beberapa hal penting yang bersifat keagamaan.Adanya organisasi keagamaan akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskan kebutuhan ekspresif dan adatif.

3.      Masyarakat Industri Sekunder (Modern)

Di dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia,namun sudah banyak teknologi maka agama menjadi di (nomer duakan),sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agamanya.

2.4  Cara Beragama Masyarakat Indonesia

Ada beberapa cara beragama,sebagai berikut :

1.      Cara Tradisional,yaitu berdasarkan tradisi.Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang,leluhur,atau orang-orang terdahulu.Pada umumnya kuat dalam beragama,sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru.

2.      Cara Formal,yaitu berdasarkan formalitas yang berlaku dilingkungan atau masyarakatnya.Biasanya cara beragamanya mengikuti orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh.Pada umumnya tidak kuat dalam agamanya.Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang beda agama.

3.      Cara Rasional,yaitu berdasarkan penggunaan rasio sebisanya.Untuk itu mereaka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan pengetahuan,ilmu,dan pengalamannya.

4.      Metode pendahulu,yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan),selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan ilmu,pengalaman dan penyebaran (dakwah).Mereka mencari ilmu dulu kepada orang yanag dianggap ahli dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang di bawa oleh para nabi atau rasul,sebelum mereka mengamalkan,mendakwahkan dan bersabar dalam berpegang teguh.

2.5  Fungsi Agama Dalam Masyarakat

Masyarakat adalah gabungan dari kelompok individu yang terbentuk berdasarkan tatanan sosial tertentu.Masyarakat dikenal dengan 3 bentuk,yaitu masyarakat homogen,majemuk,dan masyarakat heterogen.Masyarakat homogen ditandai dengan adanya ciri anggotanya tergolong dalam satu asal atau suku bangsa dengan satu kebudayaan yang digunakan sebagai kehidupan fanatisme kelompok tertentu dalam masyarakat majemuk dan heterogen,maka akan memberi pengaruh dalam menjaga solidaritas dan konsensus bersama.

Masalah agama tidak mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat,karena agama itu sendiri ternyata diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.Fungsi agama dalam masyarakat antara lain :

  1. Berfungsi Edukatif (pendidikan)

Para penganut beragama berpendapat bahwa ajaran agama yang mereka anut memberikan ajaran-ajaran yang harus dipatuhi.Ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang.Kedua unsur menyuruh dan larangan mempunyai  latar belakang  mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agama masing-masing.

  1. Berfungsi sebagai penyelamat

Dimanapun manusia berada dia selalu menginginkan dirinya selamat.Keselamatan yang diajarkan oleh agama kepada penganutnya adalah keselamatan yang meliputi dunia dan akhirat.Dalam mencapai keselamatan agama mengajarkan para penganutnya melaui pengenalan kepada masalah sakral,berupa keimanan kepada Tuhan.

  1. Berfungsi sebagai pendamaian

Melalui agama seseorang yang bersalah atau berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama.Rasa berdosa dan rasa bersalah akan menjadi hilang dari batin apabila seseorang pelanggar telah menebus dosanya melalui tobat,pensucian atau penebusan dosa.

  1. Berfungsi sebagai sosial kontrol

Para penganut agama sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya terikat batin kepada tuntunan ajaran tersebut,baik secara pribadi maupun kelompok.Ajaran agama oleh penganutnya dianggap sebagai pengawasan sosial secara individu maupun kelompok.

  1. Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas

Para penganut agama yang sama secara psikologis akan merasa memiliki kesamaan dalam satu kesatuan iaman dan kepercayaan.Rasa kesatuan ini akan membina rasa solidaritas dalam kelompok maupun perorangan,bahkan kadang-kadang dapat membina rasa persaudaraan yang kuat.

  1. Berfungsi sebagai Transformatif

Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang  atau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai ajaran agama yang dianutnya.Kehidupan baru yang diterimanya berdasarkan ajaran agama yang dipeluknya kadang mampu mengubah kesetiaannya kepada adat atau norma kehidupan yang dianutnya sebelum itu.

  1. Berfungsi Kreatif

Ajaran agama mendorongdan mengajak para penganutnya produktif  bukan untuk kepentingan dirinya sendiri,tetapi juga untuk kepentingan orang lain.penganut agama bukan saja disuruh bekerja secara rutin dalam pola hidup yang sama,akan tetapi juga dituntut untuk melakukan inovasi dan penemuan baru.

  1. Berfungsi Sublimatif (bersiafat perubahan emosi)

Ajaran agama mengkhususkan segala usaha manusia,bukan saja bersifat agama ukhrawi,melainkan bersifat duniawi.Segala usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama,apabila dilakukan atas niat tulus,karena dan untuk Allah merupakan agama.[8]

2.6  Dimensi Komitmen Agama

Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama,menurut Roland Robertson (1984),diklasifikasikan berupa keyakinan,praktek,pengalaman,pengetahuan,dan konsekuensi.

  1. Dimensi Keyakianan,mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu,bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
  2. Dimensi Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti,yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.Hal ini menyangkut,pertama,ritual,yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan,perbuatan religius formal,dan perbuatan mulia.Kedua,berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.
  3. Dimensi Pengalaman memperhitungkan fakta,bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu,yaitu orang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi,mampu berhubungan,meskipun singkat dengan suatu perantara yang supranatural.
  4. Dimensi Pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan,bahwa orang-orang yang bersifat religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan,kitab suci,dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
  5. Dimensi Kondekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perorangan dan pembentukan citra pribadinya.

2.7  Pelembagaan Agama

Di kehidupan bermasyarakat,lembaga agama tentu memiliki peran yang sangat penting.Ironisnya peran lembaga agama tersebut sering tidak kita sadari.Untuk itu penting bagi kita mempelajari sedikit banyak mengenai banyak lembaga agama di Indonesia.

Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan  di dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama.Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya,diantaranya:

  1. Agama Islam : MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) adalah lembaga swadaya masyarakat yang mewadai ulama’,zu’ama,dan cendekiawan islam di Indonesia untuk membimbing,membina,dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.Majelis Ulama’ Indonesia berdiri pada tanggal 7 Rajab 1395 H,bertepatan pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta.
  2. Agama Kristen : PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) dulu disebut Dewan Gereja-gereja Indonesia (DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dan kerinduan umat kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai tubuh kristus yang terpecah-pecah.Karena ,PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “Mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia”.
  3. Agama Katolik : KWI atau Kawali (Konferensi Wali Gereja Indonesia) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerjasama dalam tugas pastoral memimpin umat katolik Indonesia.Anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif,tidak termasuk yang sudah pensiun.KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-uskup.Pada tahun 2006 qnggota KWI berjumlah 36 orang,sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia 35 orang,dan ditambah 2 orang uskup dari Ambon.
  4. Agama Hindhu : PHDI (Parisada Hindhu Dharma Indonesia) adalah majelis tertinggi umat hindhu Indonesia.
  5. Agama Budha : WALUBI (Perwakilan Umat Budha Indonesia),Majelis Budayana Indonesia adalah majelis umat budha Indonesia,majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jarakhita pada hari Asada 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang,tepatnya di Wihara Budha Gaya,Watugong,Ungaran,Jawa Tengah dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
  6. Agama Konghucu : MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Knghucu Indonesia) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama konghucu di Indonesia.Organisasi didirikan pada tahun 1995.

Lembaga –lembaga keagamaan perlu diupayakan untuk membina rasa pemeluknya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.Umat yang taqwa akan melahirkan manusia-manusia yang baik dan beriaman sehingga tercipta warga negara yang tahu hak dan kewajibannya baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial.Keberadaan lembaga-lembaga keagamaan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara dan umat beragama agar dapat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tanpa diliputi rasa ketakutan kepada pihak lain.Setiap umat beragama dapat selalu meningkatkan dan mengembangkan diri dalam mempelajari dan memahami serta melaksanakan agama yang dianutnya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Apabila ketentraman menjalankan ibadah sudah baik,dengan sendirinya kepentingan umum akan tercipta,tidak akan terjadi kegaduhan,keributan,dan saling menyalahkan.Selanjutnya keamanan,kedamaian,dan ketenangan dalam masyarakat akan terbina  dengan baik.[9]

2.8  Faktor Konflik Agama

Terjadinya konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor,yaitu :

1.      Karena tidak adanya keampuhan pancasila dan UUD 1945 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara.Kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 1945 dan upaya merubah ideologi negara ke ideologi agama tertentu.

2.      Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya atau sesama pemeluk agama.

3.      Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.

Contoh konflik dalam agama yaitu Konflik Poso,Bentrok Di Kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA),Konflik Palestina Dengan Israel.

2.9 Penanganan Konflik Agama

Adapun cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :

1.      Mempelajari penyebab utama konflik

2.      Bersikap toleransi,memberi kesempatan dan kebebasan antar umat beragama untuk melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing agama.

3.      Bersikap saling menghargai,tidak saling melecehkan antara satu agama dengan agama yang lain.

4.      Pengawasan lebih oleh aparat keamanan.Pengawasan lebih bagi aparat keamanan baik pada hari raya maupun tidak untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

5.      Menguatkan ideologis nasionalis sebagai bangsa yang sama dan negara yang sama.

6.      Harus adanya kesepakatan dari kedua belah pihak untuk saling menghargai dan saling percaya.

7.      Menjalin komunikasi antar umat beragama.

2.9  Upaya Antisipasi Konflik Agama

Upaya yang perlu ditempuh untuk mengantisipasi konflik agama antara lain :

  1. Dalam menangani konflik antaragama,jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling menguatkan hati diantara umat beragama,mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh,serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama mambawa misi kedamaian.
  2. Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerahatau wilayah secara eksklusif.Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis),agama,atau status sosial ekonomi tertentu.
  3. Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus bergabung/berbaur.
  4. Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibaat seminimnya.
  5. Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin.
  6. Perlu dikembangkan adanya identitas bersama misalnya kebangsaan (nasionalisme Indonesia) agar masyarakat menyadari bahwa pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.

BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

1.      Menurut Daradjat,agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya,bahwa sesuatu lebih tinggi dari pada manusia.

2.       Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut “Society” yang berasal dari kata “sociuc” yang berarti kawan.Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa Arab “Syirk” yang berarti bergaul atau dalam bahasa ilmiahnya berarti interaksi.Adanya saling bergaul tentu adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perorangan,melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain.

3.      agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan uyama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya hal ini dibuktikan dengan adanya budaya Ngaben merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.

4.      Selain itu ada hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan hidup

5.       Menurut Elizabeth K.Nottingham,Agama memiliki tiga (3) tipe hubungan dengan masyarakat diantaranya : Masyarakat Pedalaman (Masyarakat yang terbelakang dan memiliki nilai sakral),Masyarakat perindustrian yang sedang berkembang (Semi Industri),Masyarakat Industri Sekunder (Modern).

6.      Ada beberapa cara beragama,sebagai berikut : Cara Tradisional,Cara Formal,Cara rasional,Metode pendahulu

7.       Masyarakat dikenal dengan 3 bentuk,yaitu masyarakat homogen,majemuk,dan masyarakat heterogen.

8.      Fungsi agama dalam masyarakat antara lain : Berfungsi Edukatif,Berfungsi sebagai penyelamat, Berfungsi sebagai pendamaian,Berfungsi sebagai sosial kontrol,Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas, Berfungsi sebagai Transformatif,Berfungsi Kreatif,Berfungsi Sublimatif (bersiafat perubahan emosi).

9.      Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama,menurut Roland Robertson (1984),diklasifikasikan berupa dimensi keyakinan,praktek agama,pengalaman,pengetahuan,dan konsekuensi.

10.   Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan  di dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama,  Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya,diantaranya:

·         Agama Islam : MUI (Majelis Ulama’ Indonesia)

·         Agama Kristen : PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia)

·         Agama Katolik : KWI atau Kawali (Konferensi Wali Gereja Indonesia)

·         Agama Hindhu : PHDI (Parisada Hindhu Dharma Indonesia)

·         Agama Budha : WALUBI (Perwakilan Umat Budha Indonesia

·         Agama Konghucu : MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Knghucu Indonesia)

11.  Terjadinya konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor,yaitu  salah satunya Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya atau sesama pemeluk agama.

12.  Adapun cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut salah satunya:Mempelajari penyebab utama konflik

13.  Upaya yang perlu ditempuh untuk mengantisipasi konflik agama antara lain : Dalam menangani konflik antaragama,jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling menguatkan hati diantara umat beragama,

3.2  Saran

Dengan dibuatnya makalah ini kami mengharapkan kepada pembaca agar bisa memahami dan dapat menerangkan hubungan antara agama dan masyarakat.Kami menyadari masih terdapat kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini. Maka,kami berharap kritik dan saran yang dapat membangun sehingga makalah ini dapat lebih baik lagi.

                                                                 DAFTAR PUSTAKA

 

Ismail,Faisal,1997.Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis,Yogyakarta:Titian Ilahi Press.

Zakiyah,Daradjat,2005,Ilmu Jiwa Agama,Jakarta:Bulan Bintang.

Koentjaraningrat,1979.Pengantar Ilmu Antropologi,Jakarta:Aksara Baru.

 Muhammad Munandar Soelaiman,2009.Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial,Bandung:Eresco.

Ari H.Gunawan,2000.Sosiologi Pendidikan,Jakarta:Rineka Cipta.

Soejono Soekamto,1990.Sosiologi Suatu Pengantar,Jakarta:Rajawali.

Elizabeth K.Nottingham,2002.Agama dan Masyarakat Suatu Pengantar Sosiologi Agama,Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.

Thouless Robert H,1992.Pengantar Psikologi Agama,Jakarta:Rajawali.

https://id.scribd.com/document/357261367/pelembagaan-Agama

 

 

 

 

 



[1] Faisal Ismail,Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis,(Yogyakarta:Titian Ilahi Press,1997),hlm.28.

[2] Daradjat Zakiyah,Ilmu Jiwa Agama,(Jakarta:Bulan Bintang,2005),hlm.10.

[3] Koentjaraningrat,Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta:Aksara Baru,1979),hlm.157.

[4] Muhammad Munandar Soelaiman,Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial,(Bandung:Eresco,2009),hlm.63.

[5] Ari H.Gunawan,Sosiologi Pendidikan,(Jakarta:Rineka Cipta,2000),hlm.14.

[6] Soejono Soekamto,Sosiologi Suatu Pengantar,(Jakarta:Rajawali,1990),hlm.162.

[7]Elizabeth K.Nottingham,Agama dan Masyarakat Suatu Pengantar Sosiologi Agama,(Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2002),hlm.26.

[8] Thouless Robert H,Pengantar Psikologi Agama,(Jakarta:Rajawali,1992),hlm.105.

[9] https://id.scribd.com/document/357261367/pelembagaan-Agama

 


Sejarah Munculnya Aliran Syi'ah dan Mu'tazilah

  Sejarah Munculnya Aliran Syi’ah Menurut bahasa berarti pengikut/penolong. Untuk sekelompok manusia yang bersatu dalam masalah, dan untuk s...